Penandatanganan Perjanjian Prastudi Kelayakan Jalan Tol Medan–Berastagi, Langkah Awal Membangun Infrastruktur Strategis Sumatera Utara bagian Utara
Jakarta, 16 April 2025 — Sebagai bentuk nyata keseriusan dalam upaya membangun infrastruktur strategis di Tanah Karo dan Sumatera Utara bagian utara, telah dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Bersama untuk penyusunan Prastudi Kelayakan Jalan Tol Medan–Berastagi. Perjanjian ini ditandatangani oleh Budianto Surbakti yang mewakili Pilar 3 Karo Foundation bersama Muhammad Rustam Rauf, Direktur PT. Tripilar Indonesia Pratama selaku konsultan pelaksana Prastudi Kelayakan.Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Ketua Umum Karo Foundation, Graha YPPSDP, Jl. Kramat Kwitang No. 21, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting seperti Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, Dr. Iskandar Purba, Analgin Ginting, Miko Ginting, Dr. Philip Kembaren, dan Ir. Toto Tarigan. Juga disaksikan oleh Yanta Gurkie.
Tahapan pengembangan proyek ini dimulai dari hasil kajian Pra-FS yang direncanakan akan masuk ke dalam blue book atau buku biru milik Kementerian Bappenas sebagai bagian dari rencana strategis nasional, yang ditargetkan rampung pada bulan Juni 2025. Selanjutnya, dalam waktu satu tahun ke depan, akan dilakukan kajian Studi Kelayakan secara menyeluruh oleh pihak investor, Kementerian PUPR, atau lembaga terkait lainnya.
Agar proyek ini dapat direalisasikan, diperlukan dukungan agar masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dan memperoleh perintah langsung dari Presiden untuk dilaksanakan. Jalan tol Medan–Berastagi ini dirancang sebagai proyek jangka panjang, dengan tahap pertama mencakup rute Medan ke Berastagi. Tahap lanjutan akan menghubungkan Berastagi dengan Simalungun, hingga ke Aceh Tenggara.
Dengan terealisasinya proyek ini, diharapkan ekonomi dan sektor pariwisata di wilayah utara Sumatera Utara dapat bangkit dan berkembang pesat. Ini adalah langkah strategis demi mewujudkan konektivitas dan kemajuan daerah. Enda sura suranta!